Tentang Diskriminasi



Diskriminasi Ilustration

kali ini saya akan membahas tentang Diskriminasi. sebelumnya ada yang tau apa itu diskriminasi?

yap, Diskriminasi sendiri memiliki arti/merujuk pada  pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.

Terjadinya Diskriminasi dibedakan menjadi 2:
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
Diskriminasi dapat terjadi dimana saja dan kapan saja. Misalnya diskriminasi di lingkungan tempat bekeja, diskriminasi di dalam pergaulan, diskriminasi dalam sebuah etnies atau kelompok, diskriminasi suku & agama, diskriminasi dalam bidang pelayanan kesehatan, diskriminasi terhadap perempuan, diskriminasi umur, dan masih banyak lagi.
Saya akan mengambil contoh diskriminasi di lingkungan tempat bekerja. Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk:
  • dari struktur gaji,
  • cara penerimaan karyawan,
  • strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau
  • kondisi kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.
Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya.
Teori statistik diskriminasi berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha cenderung menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, seringkali diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat produktivitas lebih rendah. 

Apakah Diskriminasi itu berbahaya?
Jawabannya "Ya". karena  diskriminasi hanya menimbulkan perpecahan, adanya kebencian diantara orang yang diberlakukan dengan tidak adil, adanya kerenggangan dalam bersosialisasi, tidak adanya kenyamanan dan masih banyak lagi hal-hal negatif dari adanya diskriminasi.
maka dari itu dalam kehidupan bersosial, berbangsa dan bernegara, sebaiknya hindarilah praktek diskriminasi. karna tidak ada dampak positif yang ditimbulkan dari praktek diskriminasi tersebut, yang ada justru timbulnya dampak negatif yang lebih banyak lagi.

Sekarang DPR juga sudah mengesahkan pasal-pasal yang berhubungan dengan Diskriminasi pada tanggal 28 Oktober 2008, yaitu  Undang- Undang Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Etnis dan Ras bisa dibilang merupakan undang-undang yang paling penting yang dihasilan wakil rakyat pada tahun itu. Dengan undang-undang ini, menurut Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Diskriminasi tersebut, Murdaya Poo, mereka yang melakukan diskriminasi bisa dipidanakan.
Gagasan pembuatan undang-undang ini muncul setelah muncul peristiwa kerusuhan Mei dan terjadinya bentrokan antar etnis di berbagai daerah di Indonesia. DPR sendiri mulai serius membahas undang-undang itu sejak 2005 -setelah terjadinya bentrokan antaretnis yang memakan ribuan korban di Ambon dan Kalimantan. Awalnya undang-undang ini bernama Rancangan Undang-Undang Antidiskriminasi. Sesuai namanya, jika disahkan, undang-undang ini kelak diharapkan akan mencegah segala jenis diskriminasi. Tetapi, belakangan, DPR mengubah dan membatasi cakupannya hanya pada penghapusan diskriminasi etnis dan ras.

Bahkan sekarang Indonesia juga sudah ada suatu gerakan yang namanya Gerakan Indonesia Tanpa Diskriminasi disingkat ITD, yaitu gerakan yang menginginkan terciptanya Indonesia untuk semua: Indonesia tanpa diskriminasi. Gerakan ini ingin berkontribusi dalam pemajuan sikap dan perilaku toleransi dan anti-diskriminasi di dalam masyarakat Indonesia. Terbentuk dari hasil kolaborasi berbagai gerakan masyarakat sipil di Jakarta, gerakan ini didorong oleh rasa prihatin terhadap berbagai bentuk diskriminasi yang marak terjadi di Indonesia sejak Reformasi 1998.





Gerakan ini percaya bahwa masyarakat sipil dapat berperan dan mampu berkontribusi dalam mengubah sikap dan perilaku intoleransi dan diskriminasi yang berkembang di dalam masyarakat. Juga mampu mendorong pemerintah untuk memperhatikan dan menjabarkan semangat toleransi dan anti-diskriminasi di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam kiprahnya, gerakan ITD berupaya mengintegrasikan karya-karya budaya seperti sastra, lukisan, musik, dan film, untuk menginformasikan publik Indonesia tentang fakta-fakta intoleransi dan diskriminasi. Target gerakan terbagi dua: menguatkan penghargaan publik terhadap keragaman Indonesia dan semakin minimnya kebijakan publik yang bersifat diskriminatif sehingga kelak tibalah era Indonesia tanpa diskriminasi.
Gerakan ITD digagas oleh Denny JA, pakar survei dan konsultan politik Indonesia yang prihatin akan proses peralihan demokrasi Indonesia yang kerap diwarnai bentuk-bentuk diskriminasi dan tindak kekerasan. Diskriminasi itu tergambar secara gamblang baik dalam bentuk regulasi di tingkat pemerintahan maupun aksi-aksi intoleransi dan kekerasan di tingkat masyarakat.
Guna menguatkan semangat Indonesia tanpa diskriminasi, Denny JA yang juga pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), mendirikan Yayasan Denny JA untuk Indonesia Tanpa Diskriminasi. Yayasan ini merupakan wadah untuk mempromosikan dan memperjuangkan visi Indonesia tanpa diskriminasi di berbagai lini kehidupan berbangsa dan bernegara.




Sumber:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

New Media dan E-Banking

Disiplin Adalah Kunci Sukses

New Media Dalam Pendidikan : Multimedia